Sabtu, 08/01/2011 16:47 WIB
Mewaspadai Kasus Gayus yang Terus Dikaburkan
Aprizal Rahmatullah - detikNews
Jakarta - Gayus Tambunan kembali membuat geger. Sejak mencuat April 2010, karena kasus mafia hukum kini Gayus kembali jadi sorotan karena ketahuan plesiran ke Macau, Kuala Lumpur dan Singapura.
Sabtu, 08/01/2011 16:47 WIB
Mewaspadai Kasus Gayus yang Terus Dikaburkan
Aprizal Rahmatullah - detikNews
Jakarta - Gayus Tambunan kembali membuat geger. Sejak mencuat April 2010, karena kasus mafia hukum kini Gayus kembali jadi sorotan karena ketahuan plesiran ke Macau, Kuala Lumpur dan Singapura.
Banyak pihak menyayangkan hingga kini masalah inti kasus Gayus yakni mafia pajak dan mafia hukum tak juga terungkap. Mabes Polri bahkan menyatakan diri 'menyerah' karena tak memiliki bukti yang cukup menjerat penyuap Gayus.
"Kasus demi kasus terus direduksi. Jadi masalah intinya tetap tak tersentuh. Siapa penyuap Gayus selama ini? Siapa yang membuatnya punya harta melimpah? Kan sudah disebut tuh dari mana saja," kata Kriminolog Unpad Yemil Anwar kepada detikcom, Sabtu (8/1/2010).
Yesmil mengatakan, kasus plesiran ke Bali maupun ke luar negeri jangan sampai menutupi kasus Gayus yang utama. Ia pesimis kasus keluarnya Gayus ke tahanan tidak akan berdampak banyak pada penyelesaian kasus mafia pajak.
"Elit-elit yang terkait pasti ngga mau keseret. Mereka akan berupaya agar penegak hukum tak masuk dan mencari-cari lagi masalah. Makanya saya pesimis kasus pelesiran ini hanya untuk jadi alasan agar kasus utama terutup," paparnya.
Menurut Yesmil, sudah terlihat jelas sindikasi dan jaringan mafia yang kuat berada membekingi Gayus. Karena tidak mungkin, bagi seorang mantan pegawai Ditjen Pajak mempunyai harta dan keleluasaan yang begitu mudah.
"Tak mungkin Gayus bekerja sendiri untuk dapat paspor. Untuk ke luar rutan? Bisa dapat akses ke sana ke sini, begitu mudahnya. Mana mungkin tanpa ada kekuatan besar di belakangnya," tukasnya.
"Kita harus tetap waspada. Jangan sampai lengah dan lupa untuk mengingatkan penegak hukum untuk tetap mengusut kasus mafia pajak," pungkasnya.
Selama ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua, Gayus disebut-sebut 68 kali keluar masuk sel seusai sidang dengan menyetor sejumlah uang. Praktik kotor ini berakhir setelah kepergiannya ke Bali terkuak. Kini Gayus dipindahkan ke LP Cipinang, sedangkan mantan pengelola Rutan Brimob jadi pesakitan di Mabes Polri.
(ape/ndr)
Merry Christmas
Sabtu, 08 Januari 2011
Mewaspadai Kasus Gayus yang Terus Dikaburkan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar