Rabu, 05/01/2011 18:08 WIB
Kronologi Penangkapan Dirwan Mahmud di Lampung
Aprizal Rahmatullah - detikNews
Jakarta - Polda Lampung menangkap Dirwan Mahmud karena kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi. Mantan calon Bupati Bengkulu Selatan ini ditangkap saat melintas di Pelabuhan Bakauheni Lampung.
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan, Dirwan ditangkap pada Minggu (2/1/2011) pukul 03.20 WIB pagi.
Rabu, 05/01/2011 18:08 WIB
Kronologi Penangkapan Dirwan Mahmud di Lampung
Aprizal Rahmatullah - detikNews
Jakarta - Polda Lampung menangkap Dirwan Mahmud karena kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi. Mantan calon Bupati Bengkulu Selatan ini ditangkap saat melintas di Pelabuhan Bakauheni Lampung.
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan, Dirwan ditangkap pada Minggu (2/1/2011) pukul 03.20 WIB pagi.
"Telah ditangkap tersangka penyalahgunaan narkoba a.n H.Dirwan Mahmud SH, (51), swasta, alamat Desa Pasir Mulia, Bengkulu Selatan," kata Boy melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (5/1/2011).
Boy mengatakan, insiden penangkapan terjadi pada hari Minggu, 2 Januari 2011. Pada saat pemeriksaan kendaraan, petugas menemukan barang bukti narkoba di dalam tas warna hitam milik Dirwan.
"Tas warna hitam milik tersangka di dalam bagasi," imbuhnya.
Polisi akhirnya menjerat Dirwan dengan Pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun bui.
"Barang bukti 1 butir ektasi dan 10 butir Happy five," tutup Boy.
(ape/nwk)Kindle Wireless Reading Device, Wi-Fi, Graphite, 6" Display with New E Ink Pearl Technology
Merry Christmas
Rabu, 05 Januari 2011
Kronologi Penangkapan Dirwan Mahmud di Lampung Aprizal Rahmatullah - detikNews
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar