Senin, 03/01/2011 15:05 WIB
Jakarta - Meski belum bisa dipastikan, kabar kepergian Gayus Tambunan ke Singapura tetap menjadi perhatian polisi. Namun, Polri menegaskan kasus itu tidak akan mempengaruhi proses penyidikan yang sedang dilakukan. Senin, 03/01/2011 15:05 WIB
Kabar Gayus ke Singapura Tak Pengaruhi Penyidikan Kasus Suap Karutan Brimob
Aprizal Rahmatullah - detikNews
Jakarta - Meski belum bisa dipastikan, kabar kepergian Gayus Tambunan ke Singapura tetap menjadi perhatian polisi. Namun, Polri menegaskan kasus itu tidak akan mempengaruhi proses penyidikan yang sedang dilakukan.
"Tidak berpengaruh. Kan kita sudah proses (kasusnya)," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana saat ditemui di kantornya, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (3/1/2011).
Yoga mengatakan, berkas kasus penyuapan Gayus kepada kepala rutan Brimob Kompol Iwan masih di kejaksaan. Saat ini berkas itu sudah masuk tahap finalisasi.
"Kabar terakhir belum saya ketahui," imbuhnya.
Yoga mengatakan, informasi perginya Gayus ke Singapura tetap mendapat atensi dari penyidik sebagai tambahan. Penyidik tentunya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa sejumlah orang.
"Tadi sudah saya telpon ke Pak Ike (Direktur III Bareskrim), ini jadi bahan masukan untuk menyelidiki lagi. Karena waktu pemeriksaan pertama, kan dia tidak cerita yang ke Singapura," jelasnya.
Apakah Juga akan minta keterangan Devina (pihak yang mengaku melihat orang mirip Gayus)?
"Ada (rencana) paling tidak dikonfirmasi. Kalau hanya berdasarkan itu (surat pembaca), kan tidak bisa diyakini. Secara logika kan dia lewat bandara, kemudian lewat AirAsia. Apakah di situ, atas nama dia juga ngga? Kedua, imigrasi," tambah Yoga.
Pihak-pihak yang berkaitan dan mengetahui informasi kepergian Gayus akan dimintai keterangannya. "Semua itu, nanti kita kroscek untuk mencari penjelasan dulu, betul tidak dia itu," tandasnya.
(ape/lrn)
Merry Christmas
Senin, 03 Januari 2011
Kabar Gayus ke Singapura Tak Pengaruhi Penyidikan Kasus Suap Karutan Brimob Aprizal Rahmatullah - detikNews
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar